Dewantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
Dewantara
No Result
View All Result
Home Kabar

KPAI: Fenomena Joki Cilik di NTB Langgar Hak Anak

dewantara.id by dewantara.id
October 20, 2019
in Kabar, Nasional
0
KPAI: Fenomena Joki Cilik di NTB Langgar Hak Anak

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah. Humas KPAI

58
SHARES
639
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Dewantara – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak penyelenggara menghentikan kegiatan pacuan kuda atau joki cilik di Kota Bima Nusa Tenggara Barat yang menimbulkan bahaya fatal kepada anak. Ini menyusul peristiwa yang menimpa seorang anak usia 10 tahun yang tewas diduga menjadi korban insiden pacuan kuda atau joki cilik di Kota Bima NTB pada 14 Oktober 2019.

“Ironisnya acara tersebut digelar memperebutkan piala Walikota Dalam rangka menyambut HUT TNI ke 74 tahun 2019. KPAI menyampaikan duka yang mendalam dan akan segera mengunjungi keluarga korban,” jelas Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah dalam rilis 18 Oktober 2019.

Maryati juga menyesalkan peristiwa ini karena keberadaan joki cilik yang disinyalir rentan melanggar hak anak tidak mendapatkan perhatian khusus sampai klimaksnya menuai korban jiwa.

“Faktanya pelibatan anak dalam pacuan kuda sudah membudaya, seperti rutinitas yang bersifat hiburan bahkan menjadi ajang wisata yang mengakar di masyarakat. Dalam Hal ini KPAI menyoroti penyelenggara kegiatan hendaknya bertanggungjawab atas insiden ini sehingga perlu penanganan serius agar tidak terulang di kemudian Hari.”

Untuk itu, KPAI meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan urusan Perlindungan anak agar segera melakukan langkah preventif, kuratif Dan rehabilitatif atas praktik Budaya joki cilik ini supaya dapat ditangani dari berbagai potensi pelanggaran hak anak bagi anak-anak yang aktif mengikuti. Seperti memastikan kembali hak wajib belajar 12 tahun pendidikan, terampasnya waktu bermain anak, hilangnya hak menikmati Budaya sendiri yang sesuai dengan usia anak, Dan Hak menerima pengasuhan yang optimal dari keluarga

“KPAI juga mendorong pengungkapan dan penanganan anak yang menjadi joki cilik diduga berada Dalam situasi yang membutuhkan Perlindungan khusus; seperti anak dijadikan alat taruhan atau perjudian, anak menjadi korban Eksploitasi Ekonomi oleh pihak tertentu Tak terkecuali oleh orang tuanya, serta anak yang direkrut untuk dipekerjakan sekaligus menjadi alat branding Budaya Tanpa memperhatikan Perlindungan jiwa anak.”

KPAI mendukung aparat kepolisian mengungkap peristiwa tersebut secara hukum agar keadilan dan penghormatan pada hak anak dapat ditegakkan dan memberikan efek jera serta pembelajaran kepada publik.

Tags: joki anakKPAIpacuan kuda
Tweet15Share23Share6Share
dewantara.id

dewantara.id

Related Posts

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

March 16, 2026
MWC Cibeber Gelar PD-PKPNU Pertama dengan Khidmat

MWC Cibeber Gelar PD-PKPNU Pertama dengan Khidmat

February 13, 2026
Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025
LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

March 23, 2025
Peresmian Ruang Kelas Masa Depan oleh Dirut PT.SPC Raymond, Direktur wilayah EMEA Google for Education Colin dan Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen Rowi.

Google dan SPC Luncurkan ‘Ruang Kelas Masa Depan’, Kemdikdasmen, Pemprov Banten, dan KSRG Dukung

March 12, 2025
Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

February 11, 2025
SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

October 22, 2024
Load More

Tentang Kami

Dewantara adalah situs informasi seputar kebudayaan khususnya lingkup pendidikan. Berisi artikel, berita, opini dan ulasan menarik lainnya. Dihuni oleh para penulis dan praktisi berpengalaman.

E-mail: jejaringdewantara@gmail.com
Yayasan Bintang Nusantara

Follow Us

Category

  • Advetorial
  • Dari Anda
  • Galeri
  • Garis Waktu
  • Internasional
  • Jejak
  • Jendela Dunia
  • Kabar
  • Kakiku
  • Komunitas
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Praktisi
  • Profil
  • Sains
  • Seni Budaya
  • Siswa
  • Sosok
  • Tips
  • Uncategorized

Popular

  • SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • “Bahasa Melayu Sebagai Lingua Franca Masa Kurun Niaga”

    34 shares
    Share 14 Tweet 9

Recent News

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

March 16, 2026
Perjalanan itu Merubah Manusia

Perjalanan itu Merubah Manusia

March 6, 2026

© 2018 Dewantara.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi

© 2018 Dewantara.id

Go to mobile version