Dewantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
Dewantara
No Result
View All Result
Home Kabar

Semua Mata Pelajaran Diujikan dalam USBN SMP dan SMA/SMK

dewantara.id by dewantara.id
January 12, 2018
in Kabar, Nasional
0
Semua Mata Pelajaran Diujikan dalam USBN SMP dan SMA/SMK

Foto: kemdikbud.go.id

50
SHARES
551
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Dewantara, Jakarta- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah konsep ujian sekolah pada tahun 2018 di semua jenjang dari sekolah dasar (SD) hingga SMP dan SMA/SMK. Tahun lalu, ada dua jenis ujian pada tingkat SMP dan SMA/SMK yakni Ujian Sekolah (US) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Namun, hanya ada USBN yang akan mengujikan semua mata pelajaran.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno mengatakan, sebanyak 25 persen soal dalam USBN 2018 akan dibuat oleh Pusat sebagai soal jangkar (anchor), sedangkan 75 persen soal akan dibuat oleh guru yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

USBN 2018 di jenjang SMP dan SMA/SMK juga akan menerapkan jenis soal esai. Jumlah butir soal esai sebesar 10 persen dari total butir soal. Dengan begitu, guru-guru yang tergabung dalam MGMP harus membuat soal yang berbentuk pilihan ganda dan esai dengan mengacu pada kisi-kisi yang sudah ditetapkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Totok menuturkan, keterlibatan guru dalam membuat soal USBN bisa menjadi acuan atau tolok ukur dalam melakukan pemetaan terhadap kemampuan guru.
“Esai yang membuat juga (guru) sekolah. Jadi yang tahu seberapa bobotnya hanya sekolah, jadi diserahkan ke sekolah. Dalam membuat soal juga harus mempertimbangkan bobot, itu dilakukan di MGMP,” katanya dalam jumpa pers tentang USBN 2018 di Kantor Kemendikbud, Rabu (10/1/2018).

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala BSNP Bambang Suryadi mengatakan, posisi USBN menjadi strategis, terutama sejak ujian nasional (UN) tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa. Menurutnya, USBN menjadi suatu kegiatan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

“Dalam sistem pendidikan nasional kita ada tiga jenis penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan, dan penilaian oleh pemerintah pusat dalam bentuk ujian nasional,” ujar Bambang.

Ia juga menuturkan, pendidikan di Indonesia menerapkan sistem pendidikan berbasis standar. Dalam USBN, standar tersebut terletak pada kisi-kisi USBN yang mengacu pada standar isi dan standar kompetensi. “Karena itu, USBN ini mengukur capaian kompetensi siswa yang ada di dalam standar pendidikan kita,” tuturnya.

Terkait soal USBN yang berupa esai, Bambang mengatakan, BSNP dan Balitbang Kemendikbud akan membuat panduan bagi guru dalam mengoreksi jawaban esai. Nilai pilihan ganda dan esai berada pada rentang 0 s.d. 100. “Sekolah yang akan menentukan pembobotan itu,” kata Bambang. Ia menambahkan, waktu pelaksanaan USBN diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Sekolah atau satuan pendidikan diperbolehkan menentukan jadwal USBN sebelum atau setelah ujian nasional, dengan syarat guru sudah menuntaskan kurikulum atau pembelajaran bagi peserta didiknya.

sumber: kemendikbud.go.id

Tags: kemdikbudUSBN
Tweet13Share20Share5Share
dewantara.id

dewantara.id

Related Posts

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

March 16, 2026
MWC Cibeber Gelar PD-PKPNU Pertama dengan Khidmat

MWC Cibeber Gelar PD-PKPNU Pertama dengan Khidmat

February 13, 2026
Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025
LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

March 23, 2025
Peresmian Ruang Kelas Masa Depan oleh Dirut PT.SPC Raymond, Direktur wilayah EMEA Google for Education Colin dan Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen Rowi.

Google dan SPC Luncurkan ‘Ruang Kelas Masa Depan’, Kemdikdasmen, Pemprov Banten, dan KSRG Dukung

March 12, 2025
Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

February 11, 2025
SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

October 22, 2024
Load More

Tentang Kami

Dewantara adalah situs informasi seputar kebudayaan khususnya lingkup pendidikan. Berisi artikel, berita, opini dan ulasan menarik lainnya. Dihuni oleh para penulis dan praktisi berpengalaman.

E-mail: jejaringdewantara@gmail.com
Yayasan Bintang Nusantara

Follow Us

Category

  • Advetorial
  • Dari Anda
  • Galeri
  • Garis Waktu
  • Internasional
  • Jejak
  • Jendela Dunia
  • Kabar
  • Kakiku
  • Komunitas
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Praktisi
  • Profil
  • Sains
  • Seni Budaya
  • Siswa
  • Sosok
  • Tips
  • Uncategorized

Popular

  • SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • “Bahasa Melayu Sebagai Lingua Franca Masa Kurun Niaga”

    34 shares
    Share 14 Tweet 9

Recent News

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

March 16, 2026
Perjalanan itu Merubah Manusia

Perjalanan itu Merubah Manusia

March 6, 2026

© 2018 Dewantara.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi

© 2018 Dewantara.id

Go to mobile version