Dewantara, Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) meminta tidak melanjutkan proses hukum yang menjerat mahasiswi TW, produsen Bihun Kekinian atau Bikini. Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, khawatir kreativitas para pemula akan mati, jika hal seperti itu diproses hukum.
“Saya mengikuti secara singkat memang dalam awal eksplorasi kreativitas selalu memberikan ruang bagi ide-ide yang liar. Ini merupakan penjajakan-penjajakan agar tidak dibatasi sehingga melahirkan kreativitas out of the box,” jelas Munaf.
Menurutnya, aparat cukup memperingatkan mahasiswi tersebut dalam kasus ini. “Kalau saya ingin ini menjadi perkara besar. Bisa diperingatkan, diumumkan sebagai praktisi kreatif untuk selalu berhati-hati, bawah ini bukan hal yang sengaja dan bermaksud negatif,” imbuhnya.
Camilan Bikini menjadi pro kontra di masyarakat karena dinilai mengandung konten pornografi. YLKI bahkan meminta camilan tersebut ditarik dari pasaran dan mendesak BPOM memberikan teguran keras kepada produsen
Sabtu lalu, aparat telah menyita ratusan kemasan camilan Bikini di Depok, Jawa Barat. Camilan Bikini ini menjadi pro kontra di masyarakat karena dianggap tidak senonoh. YLKI bahkan meminta camilan tersebut ditarik dari pasaran dan BPOM memberikan teguran keras kepada produsen. Sementara itu, polisi saat ini masih menyelidiki ada tidaknya pelanggaran Undang-Undang Pornografi dalam kasus ini.
Penulis: Ken