Dewantara, Jakarta – Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat telah menetapkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Jakarta Barat sebanyak 7.169 orang. Seluruh PTPS tersebut akan dilantik secara serentak pada Senin, 22 Januari 2024.
“Jumlah final PTPS se Jakbar 7.169 orang di 8 kecamatan se-Jakarta Barat. Ini tinggal menunggu dilantik,” kata Fitriani, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Jakarta Barat, Sabtu (20/1/2024).
Adapun jumlah PTPS yang akan dilantik untuk tiap kecamatan yaitu, Grogol Petamburan 690 orang, Kebon Jeruk 1005 orang, Tambora 779 orang, Palmerah 655 orang. Kemudian, Kembangan 850 orang, Kalideres 1237 orang, Tamansari 384 orang, Cengkareng 1569 orang.
“PTPS tersebut akan dilantik dibeberapa tempat terpisah tapi secara serentak,” katanya.
Adapun tempat pelantikan PTPS diantaranya, Kebon Jeruk di Wisma Siti Marian Santo Andreas, Cengkareng di Aula Masjid KH Hasyim Asy’ari, Kalidere di Mall Daan Mogot, Grogol Petamburan di Aula Kampus Ukrida. Selanjutnya, Tambora di Mall Season City, Kembangan di Aula Kampus Mercubuana, Palmerah di Aula Masjid Al Mihajirin, dan Tamansari di Graha Finelink.
Fitriani menambahkan, usai pelantikan PTPS, Bawaslu Jakarta Barat akan melaksanakan Bimtek kepada Panwascam terkait pembekalan tupoksi PTPS. Kemudian Panwascam akan meneruskan hasil Bimtek tersebut kepada PTPS di masing-masing kecamatan dibawah pengawasan Bawaslu Jakarta Barat.
“Kami akan memastikan penguatan kapasitas kepada panwascam sebelum menyampaikan ke PTPS terkait materi mekanisme pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di TPS benar-benar sudah dipahami. Bimtek ini masih menunggu jadwal dari Bawaslu DKI” ujarnya.