Dewantara, Jakarta – Kasus bule tampar petugas imigrasi menjadi viral dalam tiga hari belakangan. Dalam video-video yang beredar di media sosial terlihat Auj-e Taqaddas seorang warga asal Inggris tidak terima saat diperiksa oleh petugas imigrasi bandara Ngurah Rai – Bali saat berada di terminal keberangkatan internasional.
Auj-e tampak emosi, dan tanpa disangka Warga Negara Asing (WNA) itu menampar petugas imigrasi yang menjelaskan bahwa izin tinggal wanita tersebut sudah over-stayed mencapai 60 hari. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28-7-2018) pukul 21.00 WITA saat petugas melihat izin tinggal wanita tersebut melebihi batas dan harus diproses pada Bagian Penindakan Imigrasi.

Kepala Bidang Pendaratan dan Izin Masuk Imigrasi Ngurah Rai Misri Musa memberikan keterangan kepada Redaksi Pagi – Indosiar, “ Ybs. (yang bersangkutan – red.) tidak boleh berangkat karena over-stayed melebihi dari 60 hari dan harus diperiksa di bidang Wasdakim Kantor Imigrasi bandara Ngurah Rai tapi yang Ybs. tidak terima, malah memaki saudara Ardy officer kita dan mau merebut paspornya.”

Saat ini Auj-e diamankan di Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) bandara untuk mempertanggungjawaban perbuatannya telah melakukan tindakan tidak terpuji kepada petugas imigrasi. Kini proses penyelidikan penamparan di tangan pihak kepolisian. (AM)