Dewantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
Dewantara
No Result
View All Result
Home Kabar

Hari Anak Nasional, Kak Seto Desak Pemerintah Setop Sponsor Rokok

dewantara.id by dewantara.id
July 22, 2018
in Kabar, Nasional
0
Hari Anak Nasional, Kak Seto Desak Pemerintah Setop Sponsor Rokok

Foto: pixabay

52
SHARES
577
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Dewantara, Jakarta – Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan keputusan Presiden nomor 44 tahun 1984, tahun ini diselenggarakan di Pasuruan, Jawa Timur. Sebelumnya, sekitar 520 anak dari seluruh penjuru Indonesia akan hadir menyampaikan aspirasi mereka untuk kemudian dirumuskan secara bersama pada Forum Anak Nasional yang berlangsung sejak tanggal 20-22 Juli 2018 di Surabaya.

Rangkaian perayaan HAN yang mengirim semangat sekaligus tekad perlindungan anak, termasuk menciptakan generasi SEHAT, sangat kontras dengan kenyataan bahwa pada tanggal yang bersamaan, di Surabaya diselenggarakan kegiatan Audisi Beasiswa Djarum Bulutangkis, yang diikuti oleh 802 anak usia 6 – 14 tahun yang juga datang dari berbagai daerah.

Aspirasi penolakan anak-anak terhadap rokok sesungguhnya sudah digemakan sejak bertahun-tahun silam. Pada tahun 2016, misalnya, salah satu poin Suara Anak adalah meminta agar Indonesia mengaksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Juga pada tahun 2017 anak–anak meminta perlindungan dari iklan, promosi dan sponsor rokok.

Namun tragis, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2018, 802 anak usia 6-14 tahun mengenakan kaos bertuliskan DJARUM tanpa mereka sadari bahwa mereka telah dimanfaatkan untuk mempromosikan produk rokok tersebut dan berisiko menjadi perokok di kemudian hari.

Sebagaimana penelitian DiFanza, Wellman, Sargent, Weitzman, Hipple, dan Winickoff yang dilakukan untuk Tobacco Consortium, Center for Child Health Research of the American Academy of Pediatrics, disimpulkan bahwa promosi rokok akan memperteguh sikap, kepercayaan, dan ekspektasi terkait konsumsi rokok. Semakin tinggi ekspos terhadap rokok, semakin tinggi pula resiko anak menjadi perokok.

Ringkasnya, melibatkan anak–anak dalam kegiatan yang diselenggarakan perusahaan rokok sungguh hal yang membahayakan. Kita, berhadapan dengan situasi seburuk itu, tak pelak harus gencar menggedor keinsafan seluruh elemen bangsa akan mutlak pentingnya perlindungan anak-anak Indonesia dari bahaya rokok!

Menurut Seto Mulyadi (Kak Seto), Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), “Terlalu naif untuk memandang anak-anak peserta audisi badminton itu sebatas sebagai generasi belia yang bercita-cita menjadi olahragawan. Ini bukan ihwal bagaimana anak-anak mengembangkan diri menjadi atlet profesional an sich. Keberadaan perusahaan produsen rokok sebagai penyelenggara program audisi tahunan tersebut mengharuskan semua pihak untuk secara bijak mencermatinya sebagai strategi pembentukan cognitive dissonance (3) yang dimainkan perusahaan rokok dimaksud untuk menetralkan persepsi masyarakat akan bahaya rokok, utamanya di kalangan anak-anak.”

Lisda Sundari, Ketua Yayasan Lentera Anak, menambahkan, “Pelibatan anak-anak pada kegiatan yang disponsori perusahaan rokok adalah pelanggaran terhadap PP No. 109 Tahun 2012 Pasal 47 ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori peroduk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah 18 tahun. Apalagi dengan meminta anak-anak mengenakan kaos dengan tulisan DJARUM, itu tidak etis dan melanggar aspek perlindungan anak. Mengingat bahwa rokok adalah produk yang membahayakan kesehatan dan mengandung zat adiknya,” tegas Lisda.

Karena itu, melalui siaran pers ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Yayasan Lentera Anak:
1. Mendesak Pemerintah untuk menjadi motor utama bagi seluruh komponen negara agar menaruh perhatian luar biasa terhadap upaya yang dimainkan perusahaan rokok untuk menetralkan persepsi masyarakat akan bahaya rokok utamanya di kalangan anak-anak. Langkah kolektif semesta untuk melawannya patut diwujudkan dengan melarang secara menyeluruh iklan, promosi, dan sponsor rokok serta melarang secara menyeluruh kegiatan yang melibatkan anak yang diselenggarakan dan/atau didukung perusahaan rokok.

2. Memanggil pelaku usaha selain perusahaan rokok untuk berkiprah nyata menumbuhkan generasi belia sehat dan berbakat, termasuk dengan berperan memajukan dunia perbulutangkisan daerah dan nasional.

3. Menyemangati orang tua, masyarakat, dan anak-anak untuk membangun sikap kritis terhadap berbagai upaya destruktif sistematis yang dilakukan melalui berbagai media promosi dan event untuk menyimpangkan persepsi publik–utamanya anak-anak akan bahaya rokok.

4. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Yayasan Lentera Anak menjadikan terealisasinya ketiga butir di atas, khususnya butir pertama, sebagai tolok ukur keberhasilan negara dalam melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya rokok.

Tags: hari anak nasionalrokoksponsor rokok
Tweet13Share21Share5Share
dewantara.id

dewantara.id

Related Posts

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025
LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

March 23, 2025
Peresmian Ruang Kelas Masa Depan oleh Dirut PT.SPC Raymond, Direktur wilayah EMEA Google for Education Colin dan Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen Rowi.

Google dan SPC Luncurkan ‘Ruang Kelas Masa Depan’, Kemdikdasmen, Pemprov Banten, dan KSRG Dukung

March 12, 2025
Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

February 11, 2025
SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

October 22, 2024
Jelang Pilkada 2024, BAWASLU Jakarta Barat Membuka Rekrutmen 3.452 Pengawas TPS

Jelang Pilkada 2024, BAWASLU Jakarta Barat Membuka Rekrutmen 3.452 Pengawas TPS

September 25, 2024
UNICEF bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Helping Adolescent Thrive (HAT) di Kota Cilegon

UNICEF bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Helping Adolescent Thrive (HAT) di Kota Cilegon

August 8, 2024
Load More

Tentang Kami

Dewantara adalah situs informasi seputar kebudayaan khususnya lingkup pendidikan. Berisi artikel, berita, opini dan ulasan menarik lainnya. Dihuni oleh para penulis dan praktisi berpengalaman.

E-mail: jejaringdewantara@gmail.com
Yayasan Bintang Nusantara

Follow Us

Category

  • Advetorial
  • Dari Anda
  • Galeri
  • Garis Waktu
  • Internasional
  • Jejak
  • Jendela Dunia
  • Kabar
  • Kakiku
  • Komunitas
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Praktisi
  • Profil
  • Sains
  • Seni Budaya
  • Siswa
  • Sosok
  • Tips
  • Uncategorized

Popular

  • SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • “Bahasa Melayu Sebagai Lingua Franca Masa Kurun Niaga”

    34 shares
    Share 14 Tweet 9

Recent News

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025

© 2018 Dewantara.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi

© 2018 Dewantara.id

Go to mobile version