Dewantara, Palangkaraya – Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) Kalimantan Tengah, Nursanie Darlan mengatakan lembaganya menargetkan 600 lembaga pendidikan nonformal di provinsi setempat terakreditasi pada 2018. Menurutnya, target tersebut sesuai dengan program BAN Pusat.
Ke-600 lembaga pendidikan nonformal tersebut terdiri dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus dan pelatihan serta Sanggar Kegiatan Masyarakat (SKM).
Pihaknya selama periode Januari-Juni 2018 dengan menggunakan basis data akreditasi elektronik telah memproses 260 lembaga pendidikan nonformal di Provinsi Kalteng.
Pihaknya pun optimistis target akreditasi terhadap 600 lembaga nonformal di Provinsi Kalteng selama 2018 tercapai.
“Untuk menyukseskan target tersebut, pihaknya terus berupaya menambah jumlah tim asesor untuk akreditasi lembaga pendidikan nonformal,” katanya.
Salah satu upaya tersebut dengan melaksanakan pelatihan calon asesor BAN untuk PAUD dan pendidikan nonformal yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya.
Pelatihan yang dilaksanakan pada 27-30 Juli 2018 itu diikuti 121 peserta dari Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
“Salah satu kendala kita, khususnya BAN Kalteng dalam mengakreditasi pendidikan nonformal seperti PAUD, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan lembaga kursus dan pelatihan karena terbatasnya jumlah tim asesor,” ujar Nursanie. (antara)