Dewantara, Jakarta – Kementerian Kesehatan melakukan pendataan ulang di 10 lokus stunting atau kekerdilan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kesepuluh fokus itu adalah lima desa stunting di Teluk Haru, empat desa stunting di Langkat Hilir, dan sisanya di Langkat Hulu dengan satu desa stunting.
Hasil pendataan ulang menyatakan telah terjadi penurunan kasus kekerdilan pada balita dari 55,48 persen pada tahun 2013 menjadi 23,3 persen pada 2018.
Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek mengatakan pada mulanya kaget dengan hasil Riskesdas 2013 yang menunjukkan tingginya kasus kekerdilan di Kabupaten Langkat.
Namun demikian, kasus tersebut menurun di tahun 2018 dengan adanya Peraturan Bupati Langkat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penurunan Stunting yang menjadikan fokus penanganan kekerdilan.
Selain menerbitkan perbup, penanganan stunting di Kabupaten Langkat juga dilakukan melalui intervensi gizi spesifik yakni intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan.
Selain itu juga dengan intervensi gizi sensitif yang dilakukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Indra Salahuddin mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menurunkan kasus kekerdilan di Langkat. (antara)