Dewantara, Jakarta – Suku Dinas Pendidikan I dan II Jakarta Barat mengeluarkan edaran kepada sekolah dan orang tua agar melarang siswa melakukan aksi coret coret, konvoi maupun perayaan negatif usai pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). UNBK tingkat SMP/MTs mulai tanggal 23 April dan akan berakhir 26 April 2018.
Kepala Suku Dinas Pendidikan wilayah I Jakarta Barat, Tahjudin Nur mengatakan surat imbauan tersebut sudah dikirimkan ke sekolah dan orang tua siswa.
“Kami juga meminta orang tua menjemput anaknya usai menggelar ujian nasional di hari terakhir,” jelas Tahjudin Nur seperti dilansir beritajakarta.
Menguatkan Tahjudin, Kasudin Pendidikan II Jakarta Barat, Uripasih mengatakan imbauan tersebut bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat hari terakhir pelaksanaan UNBK tingkat SMP.
“Kami ingin usai pelaksanaan UNBK, seluruh siswa SMP menggelar kegiatan positif seperti sujud bersama dan sebagainya,” tandasnya.
UNBK tingkat SMP/MTs mulai tanggal 23 April dan akan berakhir 26 April 2018 ujian susulannya pada 8 hingga 9 Mei. Berdasarkan data yang dihimpun, UNBK tahun 2018 tingkat SMP di Jakarta Barat diikuti sekitar 25.738 siswa. Mereka berasal dari sekolah negeri dan swasta.
Untuk Sudin Pendidikan wilayah 1 Jakarta Barat, siswa yang mengikuti UNBK berjumlah 13.135 siswa dari 24 sekolah negeri, dua SMP terbuka dan 129 sekolah swasta yang tersebar di empat wilayah yaitu Kecamatan Kalideres, Cengkareng, Taman Sari dan Tambora.
Sedangkan Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat, siswa yang mengikuti UNBK tingkat SLTP berjumlah 12.603 siswa. Mereka berasal dari 27 sekolah negeri dan 94 swasta yang ada di empat kecamatan, yakni Kecamatan Kebon Jeruk, Kembangan, Grogol Petamburan dan Palmerah.









