Dewantara, Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama memperluas sasaran penerima beasiswa program 5000 doktor yang selama ini hanya diperuntukkan bagi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurut Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Arskal Salim GP, mulai tahun ini, program tersebut sudah bisa diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang berprofesi sebagai peneliti, pendidik, maupun pengawas madrasah.
“Ada sasaran baru bagi penerima program 5000 Doktor Dalam Negeri pada tahun ini, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) peneliti, guru dan pengawas madrasah. Hal ini dilakukan untuk memberikan peluang selain dosen mendapat kesempatan beasiswa dari Kemenag,” kata Arskal Salim GP di Yogyakarta, Kamis (19/04).
Menurutnya, Kemenag sudah bekerjasama dengan 36 Perguruan Tinggi sebagai mitra penyelenggaraan program 5000 doktor dalam negeri, baik PTKI Negeri maupun Perguruan Tinggi Umum (PTU).
“Ada 15 UIN (Universitas Islam Negeri), 2 IAIN (Institut Agama Islam Negeri), 1 PTKI Swasta, dan 18 PTU,” ujarnya.
Kendati demikian menurut Kasubdit Ketenagaan Diktis, Ahmad Syafi’i, ada sejumlah persyaratan baru yang ditambahkan pada tahun ini. Salah satunya pendaftar dari unsur dosen, harus memiliki NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), baik PNS maupun bukan PNS.
Selain itu, pendaftar juga tidak boleh mendaftar di tempat tugas sendiri dan usia maksimal 47 tahun saat registrasi. “Perubahan pelaksanaan beasiswa tahun 2018 ini dalam rangka perbaikan pelayanan,” terangnya.
Beasiswa Program 5000 Doktor Dalam Negeri dibuka sejak 13 April hingga 31 Mei 2018 secara online. Seleksi berkas pendaftar akan dilaksanakan pada 8 juni 2018. Sementara ujian tulis dan wawancara untuk pilihan kampus PTKI atau Islamic Studies, dilaksanakan 28 – 29 juni 2018 bertempat di 17 PTKIN mitra.
Sedangkan untuk peminatan prodi umum di PTU, tes wawancara digelar 4 juli bertempat di UIN Bandung, UIN Yogjakarta, UIN Surabaya, dan UIN Makasar.
“Kelulusan akan diumumkan 20 Juli 2018. Registrasi ulang pada PTKI dilakukan di kampus masing-masing pada 25 – 31 juli 2018. Untuk PTU, registrasi ulang menyesuaikan jadwal di kampus masing-masing,” pungkas Syafi’i.
(Sumber: Kemenag/Diktis)