Dewantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
Dewantara
No Result
View All Result
Home Kabar

Pemerintah Sebut Kecanduan Game Sebagai Gangguan Perilaku

dewantara.id by dewantara.id
June 24, 2018
in Kabar, Nasional
0
Pemerintah Sebut Kecanduan Game Sebagai Gangguan Perilaku

Ilustrasi (pixabay)

44
SHARES
488
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Dewantara, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengkategorikan orang yang lebih memprioritaskan bermain game daripada melakukan kegiatan positif lain dikatakan mengalami gangguan perilaku. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono terkait ketetapan WHO tentang kecanduan game.

“Itu sebagai gangguan ‘behavioral disorder’, saya tidak mengatakan mental disorder, saya lebih mengatakan ‘behavioral disorder’. Itu saya setuju,” kata Anung dalam keterangan pers Kementeriam Kesehatan yang dikutip di Jakarta, Sabtu.

Organisasi Kesehatan Dunia atau world health organizations (WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau “game disorder” ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental untuk pertama kalinya.

ICD merupakan daftar klasifikasi medis yang dikeluarkan WHO berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebabnya. ICD menjadi standar internasional untuk pelaporan penyakit dan kondisi kesehatan dan digunakan oleh seluruh praktisi kesehatan di dunia.

Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game merupakan gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

WHO mendefinisikan kecanduan game sebagai pola perilaku bermain, baik permainan daring maupun luring juga game digital atau video game dengan beberapa tanda.

Orang disebut sudah kecanduan game apabila tidak dapat mengendalikan keinginan bermain game, lebih memprioritaskan bermain game dibandingkan minat terhadap kegiatan atau aktivitas lainnya, terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

WHO juga menyebutkan seseorang telah kecanduan game bila pola perilaku tersebut sangat kuat dan berdampak baik terhadap pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun area penting lainnya, dan terlihat jelas selama setidaknya 12 bulan.

Dengan dimasukkannya kecanduan game ke dalam ICD-11 akan meningkatkan perhatian profesional kesehatan terhadap risiko gangguan kesehatan atas pola perilaku tersebut, sehingga perlu pengembangan tindakan pencegahan dan pengobatan yang relevan. (antara)

Tags: gangguan mentalkecanduan gameWHO
Tweet11Share18Share4Share
dewantara.id

dewantara.id

Related Posts

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

March 23, 2025
Peresmian Ruang Kelas Masa Depan oleh Dirut PT.SPC Raymond, Direktur wilayah EMEA Google for Education Colin dan Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen Rowi.

Google dan SPC Luncurkan ‘Ruang Kelas Masa Depan’, Kemdikdasmen, Pemprov Banten, dan KSRG Dukung

March 12, 2025
Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

February 11, 2025
SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

October 22, 2024
Jelang Pilkada 2024, BAWASLU Jakarta Barat Membuka Rekrutmen 3.452 Pengawas TPS

Jelang Pilkada 2024, BAWASLU Jakarta Barat Membuka Rekrutmen 3.452 Pengawas TPS

September 25, 2024
UNICEF bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Helping Adolescent Thrive (HAT) di Kota Cilegon

UNICEF bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Helping Adolescent Thrive (HAT) di Kota Cilegon

August 8, 2024
Pengabdian Masyarakat Pembuatan Konten Media Sosial & Website di Desa Wisata Pentingsari Yogyakarta

Pengabdian Masyarakat Pembuatan Konten Media Sosial & Website di Desa Wisata Pentingsari Yogyakarta

July 8, 2024
Optimasi Search Engine Optimization (SEO)

Optimasi Search Engine Optimization (SEO)

July 8, 2024
Load More

Tentang Kami

Dewantara adalah situs informasi seputar kebudayaan khususnya lingkup pendidikan. Berisi artikel, berita, opini dan ulasan menarik lainnya. Dihuni oleh para penulis dan praktisi berpengalaman.

E-mail: jejaringdewantara@gmail.com
Yayasan Bintang Nusantara

Follow Us

Category

  • Advetorial
  • Dari Anda
  • Galeri
  • Garis Waktu
  • Internasional
  • Jejak
  • Jendela Dunia
  • Kabar
  • Kakiku
  • Komunitas
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Praktisi
  • Profil
  • Sains
  • Seni Budaya
  • Siswa
  • Sosok
  • Tips
  • Uncategorized

Popular

  • SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • “Bahasa Melayu Sebagai Lingua Franca Masa Kurun Niaga”

    33 shares
    Share 13 Tweet 8

Recent News

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

March 23, 2025
Peresmian Ruang Kelas Masa Depan oleh Dirut PT.SPC Raymond, Direktur wilayah EMEA Google for Education Colin dan Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen Rowi.

Google dan SPC Luncurkan ‘Ruang Kelas Masa Depan’, Kemdikdasmen, Pemprov Banten, dan KSRG Dukung

March 12, 2025

© 2018 Dewantara.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi

© 2018 Dewantara.id

Go to mobile version