Dewantara, Banten – Ombudsman Provinsi Banten meminta panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring atau online di Banten dibenahi mengingat pada hari kedua PPDB masih bermasalah. Kepala Ombudsman Provinsi Banten, Bambang P Sumo mengatakan, masalah PPDB di Banten pada hari ke dua masih sama, yakni situs PPDB yang sulit diakses. Ombudsman Provinsi Banten mempertanyakan kesiapan sistem dan kompetensi pengelola PPDB.
“Persiapan kurang baik terkait sarana untuk sistem online. Padahal sudah punya pengalaman tahun lalu ada masalah dengan akses online. Dengan sulitnya akses berarti pelayanan publik terganggu, karena sistem yang terkendala,” kata Bambang P Sumo, Jumat (22/6)
Ombudsman menekankan pentingnya kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam hal pelayanan publik serta sisitem yang perlu diperbaiki.
“Kompetensi SDM dalam pelayanan publik itu penting. Profesional dalam pelayanan, karena petugasnya sesuai kompetensinya. Kita akan memberikan perhatian tentang kompetensi SDM dalam pelayanan publik. Kita pelajari temuan-temuan tersebut dan memberikan saran-saran perbaikan kepada kepala daerah dan pejabat terkait,” katanya.
Bambang menuturkan, berdasarkan laporan pada hari kedua pendaftaran PPDB online masih banyak dikeluhkan masyarakat. Situs PPDB Banten baru bisa diakses pada siang hari.
“Kami mendapat laporan dari pendaftar di SMAN 1 Tangerang. Kemudin asisten yang turun ke lapangan di Cilegon dan beberapa kota lain, juga serta keluhan masyarakat. Dari awal pendaftaran sampai pagi tadi akses untuk online susah dan error. Sudah kami sampaikan ke Kadis Kominfo. Baru siang akses sudah bisa,” kata Bambang.
Ombudsman menyesalkan kejadian tahun lalu terulang pada tahun ini. Pihaknya berharap kejadian tersebut tidak terjadi bila ada persiapan yang matang dan uji coba sistem.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga mengeluhkan waktu pendaftaran yang pendek. Sementara, perlu verifikasi ke sekolah yang dituju. (antara)