Dewantara, – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memercikkan lagi perseteruannya dengan pers dan jurnalis, khususnya dengan jurnalis AS. Jika pada 2017 Ia menggambarkan pers sebagai ‘the enemy of the American people’ atau ‘musuh dari rakyat Amerika’, dalam twit-nya pada hari Kamis (16/8/2018) ia kembali menyerang pers dengan mengatakan lewat twit bahwa, “THE FAKE NEWS MEDIA IS THE OPPOSITION PARTY. It is very bad for our Great Country….BUT WE ARE WINNING!”
Saluran DW TV Asia+ pada program DW News pada Jumat (17/8/2018), Koran The Boston Globe segera bereaksi. Dalam editorialnya, Globe menulis “bukan suatu kebetulan bahwa presiden ini – yang memiliki bidang keuangan suram serta memiliki pola kelakuan mencurigakan sehingga memicu Departemen Hukumnya sendiri untuk menunjuk penasehat penyelidikan independen untuk menyelidiki dirinya – telah mencoba demikian keras untuk mengintimidasi para jurnalis yang menyediakan pengawasan yang independen.”

Sebanyak 350 media bergabung bersama Globe untuk menerbitkan editorial pada Kamis (16/8/2018) untuk mempromosikan kebebasan pers dan menyanggah tindakan labeling yang dilakukan Presiden Trump. Walau demikian Wall Street Journal dalam editorialnya juga mengingatkan bahwa kritik yang disampaikan Trump juga dijamin dalam konstitusi AS.

Pada akhirnya, Trump dapat menulis dan mengatakan apapun yang ia mau. Tapi yang jelas ia menunjukkan tidak memiliki keinginan untuk ‘berteman’ termasuk dengan pers. (AM)









