Dewantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
Dewantara
No Result
View All Result
Home Kabar

Pro Kontra Pengawasan Akun Medsos Mahasiswa

dewantara.id by dewantara.id
June 11, 2018
in Kabar, Nasional
0
Orangtua Siswa yang Memposting Tuduhan “Guru Gagal Menghentikan Perundungan” di Facebook Terancam Tuntutan dari Sekolah

picture : www.freepik.com

64
SHARES
709
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Dewantara, Jakarta – Menristekdikti Mohammad Nasir telah meminta rektor untuk mulai mendata nomor telepon seluler dan akun media sosial (medsos) mahasiswa sejak penerimaan mahasiswa baru.

Nasir menegaskan, pendataan tersebut diberlakukan untuk semua kampus tanpa terkecuali. Menurut Nasir, hal itu bertujuan sebagai bentuk pemantauan, menyusul adanya indikasi radikalisme di kampus. Pendataan tersebut juga diklaim akan mempermudah monitoring yang dilakukan oleh Kemenristekdikti bersama BNPT dan BIN.

Nasir mengatakan, pendataan melalui nomor HP dan akun medsos dilatarbelakangi oleh kasus di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandung yaitu ada beberapa mahasiswa di PTN tersebut telah terpapar radikalisme karena terpengaruh media sosial.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemenristekdikti akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menelusuri penyebaran paham radikalisme melalui medsos terutama di tingkat mahasiswa.

Menanggapi kebijakan ini, Anggota Komisi X DPR RI Nizar Zahro menilai langkah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sebagai kebijakan yang tidak jelas targetnya.

“Kebijakan Menristekdikti (Mohammad Nasir) yang akan mewajibkan mahasiswa baru untuk melaporkan akun medsos bisa dibilang sebagai kebijakan tidak jelas targetnya,” kata Moh Nizar Zahro di Jakarta, Senin.

Dia menilai kebijakan itu “ngawur” karena menganggap seluruh mahasiswa baru terpapar radikalisme sehingga perlu diwajibkan mendaftarkan medsosnya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, kebijakan tersebut tidak jelas targetnya karena dari awal menganggap semua mahasiswa perlu diawasi, sehingga tidak ada target khusus yang dipantau.

“Saya menilai kerja model seperti ini sangat tidak produktif. Upaya pemberantasan radikalisme seharusnya dilakukan secara preventif dan senyap,” ujarnya.

Nizar mengatakan upaya pemberantasan terorisme harus secara preventif dan senyap, yaitu ada identifikasi awal target mahasiswa yang dianggap terpapar radikalisme lalu dilakukan operasi senyap dengan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN).

Dia memperkirakan kebijakan tersebut akan menyulut aksi penolakan dari mahasiswa, baik yang akan dilakukan secara terbuka atau dalam gerakan bawah tanah.

“Oleh karena itu lebih baik kebijakan tersebut dibatalkan saja. Tidak tepat jika semua mahasiswa baru diperlakukan sama, karena secara mayoritas pasti mahasiswa yang bersih dari paham radikalisme,” katanya.

Menurut dia, Menristekdikti tidak boleh memata-matai privasi mahasiswa yang tidak terlibat radikalisme.

sumber: antara

Tags: mahasiswamedia sosialmenristekdikti
Tweet16Share26Share6Share
dewantara.id

dewantara.id

Related Posts

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025
LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

March 23, 2025
Peresmian Ruang Kelas Masa Depan oleh Dirut PT.SPC Raymond, Direktur wilayah EMEA Google for Education Colin dan Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen Rowi.

Google dan SPC Luncurkan ‘Ruang Kelas Masa Depan’, Kemdikdasmen, Pemprov Banten, dan KSRG Dukung

March 12, 2025
Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

February 11, 2025
SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

October 22, 2024
Jelang Pilkada 2024, BAWASLU Jakarta Barat Membuka Rekrutmen 3.452 Pengawas TPS

Jelang Pilkada 2024, BAWASLU Jakarta Barat Membuka Rekrutmen 3.452 Pengawas TPS

September 25, 2024
UNICEF bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Helping Adolescent Thrive (HAT) di Kota Cilegon

UNICEF bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Helping Adolescent Thrive (HAT) di Kota Cilegon

August 8, 2024
Load More

Tentang Kami

Dewantara adalah situs informasi seputar kebudayaan khususnya lingkup pendidikan. Berisi artikel, berita, opini dan ulasan menarik lainnya. Dihuni oleh para penulis dan praktisi berpengalaman.

E-mail: jejaringdewantara@gmail.com
Yayasan Bintang Nusantara

Follow Us

Category

  • Advetorial
  • Dari Anda
  • Galeri
  • Garis Waktu
  • Internasional
  • Jejak
  • Jendela Dunia
  • Kabar
  • Kakiku
  • Komunitas
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Praktisi
  • Profil
  • Sains
  • Seni Budaya
  • Siswa
  • Sosok
  • Tips
  • Uncategorized

Popular

  • SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • “Bahasa Melayu Sebagai Lingua Franca Masa Kurun Niaga”

    34 shares
    Share 14 Tweet 9

Recent News

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025

© 2018 Dewantara.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi

© 2018 Dewantara.id

Go to mobile version