Dewantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
Dewantara
No Result
View All Result
Home Kabar

USBN Nyaris Memakan Korban Jiwa

dewantara.id by dewantara.id
April 8, 2017
in Kabar, Nasional
0
Molor Berbulan-bulan, Genam Ultimatum DPR Sahkan RUU Miras Awal 2017
52
SHARES
579
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

Dewantara, Jakarta- AN siswi kelas 12, di Kota Padang Sidimpuan mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan menegak racun tanaman karena diduga tertekan setelah dipanggil oleh gurunya   akibat status di akun facebook. Aksi bunuh diri diduga dilakukan lantaran shock karena dibeberkan pelanggaran UUEI ancaman pidana 4 tahun dan didenda Rp 750 juta akibat status FB yang bersangkutan. 

Hal tersebut berdasar laporan yang diterima Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

AN dan dua temannya  IA dan R sebelumnya merasa mendapat intimidasi dari oknum gurunya yakni, Ey, KS, dan FO yang menyampaikan kepada  AN, IA dan R ancaman hukuman penjara UU IE yang bisa menimpa mereka selama 4 tahun disertai kata-kata “penjara aja orang itu selama 4 tahun biar terus mampus”, bahkan ditakuti harus membayar denda di pengadilan sekitar Rp 750 juta. Mendengar ucapan tersebut, anak-anak tersebut mengalami shock, tetapi yang paling terpukul adalah AN. 

Hal itu berawal dari ID mengaku membuat status di jejaring sosial facebook miliknya mengenai adanya aksi kecurangan saat ujian sekolah berstandar nasional (USBN) berlangsung beberapa waktu lalu. 

Dalam status di FB itu, “waktu USBN anak ibu itu (E) sama kawan-kawannya di kasih kunci jawaban. Sedangkan yang lain tidak”.

Usai pemanggilan tersebut, AN pun shock. Tanpa pikir panjang, usai dirinya mengganti seragam sekolahnya di kediamannya kemudian bergegas ke warung guna membeli pembasmi hama rumput. Setelah pembasmi tersebut ditangannya, AN pun kemudian pergi kebelakang musalah yang berjarak berkisar 100 meter dari kediamannya. Sesampainya di lokasi, AN menenggak pembasmi hama tersebut. Beruntung aksinya tersebut diketahui warga hingga AN dilarikan ke RSUD Kota Padang Sidempuan guna mendapat perawatan intensif. 

Padahal ada jerat hukum bagi oknum guru tersebut sebagaimana diatur dalam udang-undag no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Pasal 76A mengenai perbuatan diskriminasi terhadap anak, dan pasal 76C jo pasal 80 mengenai kekerasan terhadap anak. Selain itu ada pasal 335 ayat 1 kesatu KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan pasal 1365 KUHperdata yaitu perbuatan melawan hukum.

Jaringan FSGI di Kota Medan kemudia  mencoba mengumpulkan informasi. FSGI mendapatkan 3 fakta.

Pertama, bahwa benar ada percobaan bunuh diri yang dilakukan siswa a.n. AN  dengan menenggak racun tanaman di sekitar rumahnya dan saat ini siswa ybs masih dirawat di RSUD Padang Sidempuan.

Kedua, percobaan bunuh diri dilakukan karena siswa ybs merasa terancam/ diintimidasi oleh oknum guru di Padang Sidempuan akibat status FB yang dibuat oleh korban berkaitan dengan kebocoran soal USBN di sekolah tersebut

Ketiga, berkaitan dengan ancaman yang disampaikan oleh oknum guru SMK N 3 Padang Sidempuan, masih perlu diklarifikasi lebih lanjut. 

Fakta sementara guru merasa tidak pernah memberikan ancaman hanya sekedar memberikan peringatan terkait status FB yang dibuat korban bahwa korban dapat dikenakan Pasal yang terkait dengan UU ITE dengan menyebutkan ancaman kurungan dan denda yang mungkin dijalani siswa yang bersangkuta . Di pihak lain A.N depresi dan merasa terancam yang berakibat pada percobaan bunuh diri.

Keempat, status FB yang dibuat oleh siswa yang bersangkuta  adalah terkait dengan dugaan salah seorang siswa yang merupakan anak guru, yang dibantu dalam pelaksanaan USBN. Status FB ini kemudian berkembang menjadi saling komentar antara AN dengan teman-temannya dan siswa anak guru tersebut sampai mengeluarkan kalimat-kalimat yang tidak pantas untuk disampaikan. 

Bahkan sampai mengeluarkan kata kasar untuk gurunya. Terkait dengan ini guru-guru memiliki bukti berupa screen shot dari postingan dan comment siswa di FB

Siswa yang merupakan anak guru, yang diduga memperoleh bocoran USBN, merasa dibully oleh siswa yang mencoba bunuh diri dan 2 orang temannya. Akibat ini, 3 orang siswa tersebut “diproses” sehingga muncullah peringatan atau ancaman bahwa apa yang dituliskan mereka di FB bisa terkena pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.

Terkait dengan apakah soal USBN bocor atau tidak, masih perlu penelusuran lebih lanjut karena berdasarkan info yang diperoleh dari informan, bahwa keponakannya yang juga bersekolah di situ, tidak ada bantuan yang diberikan sekolah dalam pelaksanaan USBN itu.

 

Annisa

 

Tags: bunuh dirisiswaUSBN
Tweet13Share21Share5Share
dewantara.id

dewantara.id

Related Posts

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025
LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

March 23, 2025
Peresmian Ruang Kelas Masa Depan oleh Dirut PT.SPC Raymond, Direktur wilayah EMEA Google for Education Colin dan Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen Rowi.

Google dan SPC Luncurkan ‘Ruang Kelas Masa Depan’, Kemdikdasmen, Pemprov Banten, dan KSRG Dukung

March 12, 2025
Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

February 11, 2025
SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

October 22, 2024
Jelang Pilkada 2024, BAWASLU Jakarta Barat Membuka Rekrutmen 3.452 Pengawas TPS

Jelang Pilkada 2024, BAWASLU Jakarta Barat Membuka Rekrutmen 3.452 Pengawas TPS

September 25, 2024
UNICEF bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Helping Adolescent Thrive (HAT) di Kota Cilegon

UNICEF bersama Kemenkes RI Sosialisasikan Helping Adolescent Thrive (HAT) di Kota Cilegon

August 8, 2024
Load More

Tentang Kami

Dewantara adalah situs informasi seputar kebudayaan khususnya lingkup pendidikan. Berisi artikel, berita, opini dan ulasan menarik lainnya. Dihuni oleh para penulis dan praktisi berpengalaman.

E-mail: jejaringdewantara@gmail.com
Yayasan Bintang Nusantara

Follow Us

Category

  • Advetorial
  • Dari Anda
  • Galeri
  • Garis Waktu
  • Internasional
  • Jejak
  • Jendela Dunia
  • Kabar
  • Kakiku
  • Komunitas
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Praktisi
  • Profil
  • Sains
  • Seni Budaya
  • Siswa
  • Sosok
  • Tips
  • Uncategorized

Popular

  • SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • “Bahasa Melayu Sebagai Lingua Franca Masa Kurun Niaga”

    34 shares
    Share 14 Tweet 9

Recent News

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025

© 2018 Dewantara.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi

© 2018 Dewantara.id

Go to mobile version