Dewantara, Jakarta- Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2017 disepakati sebesar Rp39,82 triliun oleh DPR. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium sekolah dan perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, dan pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.
“Nanti akan kita prioritaskan untuk rehab ini adalah sekolah dan ruang kelas yang rusak berat atau rusak total,” ujar Muhadjir pada Selasa malam (18/10/2016).
Sementara terkait dana BOS, Mendikbud Muhadjir mengatakan, anggaran tersebut diusulkan dipisah untuk mata anggaran buku dan nonbuku. Alasannya berdasarkan hasil pemantauan banyak sekolah yang tidak mengalokasikan untuk pembelian buku sesuai kebutuhan.
Muhadjir menuturkan untuk target dan realisasi anggaran 2016, serapan lembaganya mencapai 94,77% pada Desember 2016. Ia mengatakan, sampai pertengahan Oktober ini serapan Kemendikbud sudah mencapai 65,43%. Anggaran Kemendikbud pada tahun 2016 adalah sebesar Rp43,605 triliun. (Annisa/Kemendikbud)