Dewantara, Karawang – Belasan hewan diamankan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Senin (2/7/2018). Hewan-hewan tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela masyarakat Majalengka kepada pemerintah daerah setempat.
15 Ekor dari Berbagai Jenis
Sebagaimana diberitakan oleh Redaksi Malam Trans 7, satwa liar dilindungi yang berhasil dievakuasi sebanyak 15 ekor dari berbagai jenis, yaitu: Buaya Muara (crocodylus porosus) sebanyak 4 ekor, Kasuari (casuarius casuarius) sebanyak 1 ekor, Soa layar (hydrosaurus amboinensis) sebanyak 4 ekor, Elang ular bido (spilornis cheela) sebanyak 2 ekor, Julang emas (aceros undulates) sebanyak 1 ekor, Alap alap jambul (accipiter trivirgatus) sebanyak 1 ekor, Elang bondol (haliastur indus) sebanyak 1 ekor dan Merak hijau (pavo muticus) sebanyak 1 ekor. Satwa-satwa tersebut telah dititiprawatkan di Lembaga Konservasi.
Selanjutnya, 15 satwa yang dilindungi ini akan direhabilitasi. Kemudian setelah dianggap siap, mereka akan dilepas-liarkan di sejumlah daerah di Jawa Barat.
Keberhasilan evakuasi satwa diatas, merupakan hasil dari kegiatan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) yang telah dilaksanakan selama 2 (dua) minggu secara mandiri oleh Resor KSDA Wilayah Cirebon, Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya. Selanjutnya hasil pulbaket dimaksud diolah dan dilakukan analisis yang meliputi, lokus, modus, kekuatan dan resiko yang akan dihadapi untuk kemudian dilakukan langkah-langkah sosialisasi/penyadartahuan secara berkala untuk meminimalisir munculnya perlawanan oleh para pemilik/pemelihara satwa liar dilindungi di wilayah Kabupaten Majalengka dan sekitarnya. (A.M.)