Dewantara, Jakarta – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) meminta masyarakat tidak risau menanggapi wacana full day school (FDS) atau kegiatan belajar sehari penuh.
Ketua Bidang Sumber Daya LPA Indonesia, Henny Rusmiati mengatakan, semua pihak sebaiknya ikut mengkaji positif dan negatif dari gagasan Mendikbud Muhadjir Effendy tersebut.
“Mengadakan full-day school sepintas lalu menihilkan peran keluarga dan orangtua sebagai elemen mutlak keberhasilan pendidikan siswa. Itulah alasan utama penolakan terhadap gagasan Mendikbud, dan LPA Indonesia bisa memahami rasa waswas yang muncul karenanya. Namun pada kenyataannya, juga tak terbantahkan bahwa sebagai konsekuensi kesibukan orangtua, banyak anak-anak yang masih diikutkan ke sekian banyak kursus sepulang jam sekolah,” jelas Henny Rusmiati.
Henny Rusmiati menambahkan kegiatan kursus biasanya hanya bisa dilakukan siswa yang keluarganya memiliki kemampuan finansial. Sementara siswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah masih sulit dilakukan.
“Bagi keluarga dengan kemampuan keuangan yang sederhana, memberikan anak les/kursus ini-itu masih merupakan barang mahal. Terhadap kesenjangan itulah, gagasan Mendikbud berpeluang menjadi solusi, bahwa semua anak dari semua lapisan keluarga nantinya berkesempatan setara untuk mengasah diri dengan serbaneka keterampilan baru melalui FDS,” imbuhnya.
Atas dasar itu, kata dia LPA Indonesia mengusulkan beberapa opsi jika nantinya FDA diberlakukan. Pertama, Muatan FDS sepatutnya tidak memberikan beban kognitif tambahan yang akan memperletih siswa, baik secara fisik maupun psikis. Kedua, FDS tidak memunculkan beban pembiayaan ekstra bagi siswa. Itu artinya, jika Pemerintah menjadikan FDS sebagai program wajib, maka Pemerintah harus memastikan kesiapan anggaran untuk itu.
Ketiga, FDS perlu memberikan penugasan kepada orangtua siswa. Penugasan itulah yang akan mengondisikan orangtua untuk tetap mengoptimalkan peran pengasuhan pada setiap kesempatan, sesempit apapun. Dan terakhir FDS difungsikan sebagai wadah ekstra bagi terpenuhinya hak-hak anak secara keseluruhan. Termasuk di dalamnya, antara lain, penyediaan menu sehat, pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan imunisasi, peningkatan iman dan takwa, serta penyelenggaraan hiburan ramah anak.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyebut akan menerapkan kegiatan belajar sehari penuh bagi siswa SD dan SMP. Tujuannya untuk membangun karakter anak agar lebih baik.
Penulis: Annisa