Dewantara
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi
Dewantara
No Result
View All Result
Home Kabar

Ombudsman: Kemendikbud Tak Niat Perbaiki PPDB

dewantara.id by dewantara.id
September 2, 2016
in Kabar, Nasional
0
Ombudsman: Kemendikbud Tak Niat Perbaiki PPDB
53
SHARES
584
VIEWS
Share on TwitterShare on Facebook

 

Dewantara, Jakarta- Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam paparan temuan maladministasi dalam pelaksanaan PBDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) nasional 2016.

Ombudsman rencananya akan melakukan pertemuan dengan 3 Kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama dan Kemendikbud di kantor Ombudsman di Jakarta terkait hasil pemantauan nasional Ombudsman di 33 Provinsi, namun utusan dari Kemendikbud tidak hadir tanpa pemberitahuan.

“Sesuai dengan kewenangan Ombudsman RI dalam Pasal 8  UU 37 Tahun 2008, Ombudsman RI, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Ombudsman berwenang menyampaikan saran kepada penyelenggara layanan publik untuk perbaikan dan penyempurnaan pelayanan publik,” ujar Lely, Jumat (2/9/2016).

Sementara itu, Anggota Ombudsman Ahmad Suaedy yang menjadi pengampu dalam kegiatan tersebut, dalam PPDB 2016 terjadi berbagai penyimpangan yang lebih canggih, dari rekayasa online hingga tekanan dari para pejabat daerah dan kalangan aktivis untuk memaksa panitia PPDB melanggar aturan. Pungutan liar juga masih marak dalam pelaksanaan PPDB kali ini.

Menurutnya, berbagai maladministrasi tersebut hanya bisa diselesaikan dengan sinergi antar tiga instansi tersebut sehubungan dengan otonomi daerah. Kepala daerah memiliki peran penting dan kebijakan dalam pelaksanaan dan pencegahan maladministrasi PPDB tersebut.

“Namun kuncinya tetap ada di Kemendibud. Jika Kemendikbud tidak peduli dengan maraknya maladministrasi, berupa penyimpangan, pungutan liar dan KKN, maka bisa dikatakan mereka tidak punya niat baik untuk memperbaiki PPDB berikutnya,” ujar Suaedy. 

Bentuk maladministrasi yang Ombudsman temukan antara lain, berupa rekayasa PPDB Online. Yaitu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota patut diduga telah mengubah nilai PPDB Online dari beberapa siswa yang ingin melanjutkan pendidikan dari SMP ke SMA dengan cara bekerjasama dengan provider yang mendapatkan pekerjaan dari dinas tersebut.

Di samping itu, siswa yang sudah masuk dalam PPDB Online hasil seleksi terakhir, seharusnya melakukan daftar ulang. Namun ada beberapa siswa yang tidak melakukan daftar ulang karena diterima di sekolah lain. Nama siswa tersebut kemudian digantikan oleh siswa lain secara tidak resmi dengan cara membayar atau atas pengaruh pejabat tertentu.  

Pengaruh dari desakan dan kedekatan membuat kepala sekolah atau pihak dinas atau kepala daerah tidak berani menolak siswa titipan seperti dari anggota legislatif, aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

 

Annisa

Tags: kemendikbudOmbudsmanPPDB Online
Tweet13Share21Share5Share
dewantara.id

dewantara.id

Related Posts

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

March 16, 2026
MWC Cibeber Gelar PD-PKPNU Pertama dengan Khidmat

MWC Cibeber Gelar PD-PKPNU Pertama dengan Khidmat

February 13, 2026
Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Jailani di Link. Palas Berlangsung Semarak

October 6, 2025
LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

LP-NU dan LAZISNU Kolaborasi Gelar Bazar Murah Telur

August 31, 2025
LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

LAZISNU Kota Cilegon Menebar Manfaat melalui Berbagi Takjil Gratis

March 23, 2025
Peresmian Ruang Kelas Masa Depan oleh Dirut PT.SPC Raymond, Direktur wilayah EMEA Google for Education Colin dan Staf Khusus Menteri Kemendikdasmen Rowi.

Google dan SPC Luncurkan ‘Ruang Kelas Masa Depan’, Kemdikdasmen, Pemprov Banten, dan KSRG Dukung

March 12, 2025
Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

Sambutlah, Sekolah Negeri Pertama KSRG di Provinsi Banten: SMPN 5 Kota Cilegon

February 11, 2025
SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

October 22, 2024
Load More

Tentang Kami

Dewantara adalah situs informasi seputar kebudayaan khususnya lingkup pendidikan. Berisi artikel, berita, opini dan ulasan menarik lainnya. Dihuni oleh para penulis dan praktisi berpengalaman.

E-mail: jejaringdewantara@gmail.com
Yayasan Bintang Nusantara

Follow Us

Category

  • Advetorial
  • Dari Anda
  • Galeri
  • Garis Waktu
  • Internasional
  • Jejak
  • Jendela Dunia
  • Kabar
  • Kakiku
  • Komunitas
  • Mahasiswa
  • Nasional
  • Opini
  • Praktisi
  • Profil
  • Sains
  • Seni Budaya
  • Siswa
  • Sosok
  • Tips
  • Uncategorized

Popular

  • SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    SMPN 5 Cilegon Serius untuk Jadi Sekolah Rujukan Google

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • “Bahasa Melayu Sebagai Lingua Franca Masa Kurun Niaga”

    34 shares
    Share 14 Tweet 9

Recent News

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

Dakwah di Pinggir Jalan: Konsistensi LAZISNU Cilegon dalam Berbagi Takjil

March 16, 2026
Perjalanan itu Merubah Manusia

Perjalanan itu Merubah Manusia

March 6, 2026

© 2018 Dewantara.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Advetorial
  • Sosok
  • Jejak
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Komunitas
  • Sains
  • Redaksi

© 2018 Dewantara.id

Go to mobile version