Selayang Pandang Manusia dan Bahasa
Manusia merupakan satu-satunya makhluk hidup di bumi yang diberkahi kecerdasan untuk “memainkan” simbol–simbol di sekitarnya atau yang biasa disebut sebagai homo simbolicum. Filsuf neo-Kantian Ernest Cassirer menjelaskan bahwa dahulu manusia dianggap sebagai seekor hewan ditambah sesuatu yang ekstra (akal budi, roh). Manusia didefinisikan sebagai animal rationale (Aristoteles), seekor hewan yang dilengkapi dengan akal budi.
Gambaran itu kini sangat berubah. Di satu pihak manusia lebih dekat pada hewan-hewan, dengan suatu cara yang diliputi kabut rahasia ia muncul dari alam hewani dengan meninggalkan sifat-sifat seekor hewan. Di lain sudut, selaku makluk hidup sebagai sebuah organisme jasmaniah, ia berbeda dnegan hewan-hewan.
Ernest Cassirer mengatakan bahwa biarpun reaksinya diperlambat, manusia tidak vital memberikan reaksi terhadap dunia luar. Reaksi itu diperlambat karena diselingi suatu tahapan peralihan, yaitu refleksi, namun penundaan itu mengandung suatu fungsi simbolis bagi manusia. Manusia tidak pernah hidup di tengah-tengah suatu dunia yang fisis dan faktual semata-mata.
Akan tetapi, data-data yang diterima diolah lewat lambang-lambang, seperti misalnya konsep-konsep bahasa, agama, ilmu, dan kesenian. Manusia merupakan animal symbolicum, dunia manusia merupakan dunia yang ditafsirkan. Manusia tidak dapat dilukiskan berdasarkan data-data biologis, melainkan perbuatan kebudayaannya. Manusia tidak menjadi manusia karena sebuah faktor di dalamnya, seperti naluri atau akal budi melainkan fungsi kehidupan yaitu pekerjaannya, dan kebudayaannya.
Faktor inilah yang berdampak pada akumulasi wawasan suatu bangsa terhadap suatu varian kosakata untuk memberikan “penanda” (signifier) terhadap “yang ditandai” (signified). Bahkan sejak awal prasejarah, bangsa–bangsa primitif menangkap citra dunia empirik sebagai pembentukan simbol-simbol guna mengekspresikan atas hasil penangkapan citra empirik disekitarnya, seperti lukisan parietal(parietal art) di sekitaran gua-gua tempat tinggalnya manusia purba.
Menurut Ferdinand de Saussure, salah satu Bapak Linguistik Modern, menyebutkan bahwa manusia cenderung untuk memberikan tanda-tanda terhadap suatu objek yang akan ia ekspresikan, baik itu dari segi empirik maupun rasional. Maka, bahasa menurut Saussure, menjadi medium ekspresi untuk memainkan ekspresi atas Pada saat proses “penandaan’ tersebut, ia membutuhkan antara budaya tutur(reference/thought), simbol, serta referensi(refernt) sehingga melahirkan diksi-diksi yang turut serta mempengaruhi peradaban serta kebudayaan suatu bangsa yang masing-masing berbeda.
Contoh dalam peribahasa antarbudaya Melayu dan Timur Tengah, bangsa Melayu memiliki kesamaan reference atau pemikiran dengan bangsa Timur Tengah dalam hal “mempersiapkan segala sesuatu dengan terencana”. Namun, sudah barang tentu kedua bangsa tersebut memiliki simbolisasi bahasa yang berbeda. Untuk bangsa Melayu memliki peribahasa “Sedia payung sebelum hujan”, sedangkan bangsa Timur Tengah memiliki peribahasa “Sebelum memanah, isilah dengan anak panah”.
Pun dengan referentnya yang juga berbeda. Peribahasa yang dimiliki Melayu tersebut memiliki referent terhadap kondisi hujan, yang dimana sesuai dengan cuaca serta iklim di sekitaran Asia Tenggara yang sering mendapatkan curah hujan yang cukup banyak. Berbeda dengan referent Timur Tengah yang memiliki budaya bahwa perang yang pada saat peperangan di masa primordialisme fanatik masih berkembang biak di sana, yang akhirnya memunculkan ungkapan antara peperangan adalah hal yang harus diperhatikan, hingga ke senjata yang akan digunakan.
Peran Linguistik Terhadap Tingkat Pendidikan
Linguistik dalam hal ini mampu dijadikan barometer tingkat pendidikan, setidaknya dalam empat faktor, yaitu: kurikulum, budaya tutur, jumlah varian tutur bahasa yang diajarkan, serta tingkat keberaksaraan suatu institusi pendidikan. Kurikulum pendidikan bahasa berkaitan dengan sistem pengajaran bahasa bagi para peserta didik. Budaya tutur berpaku pada intensitas serta pemilihan diksi yang bersumber pada ujaran-ujaran yang berada di suatu entis bermukim. Varian bahasa membahas peran bahasa sebagai identitas bangsa, baik dari segi segi segmentasi mikrolinguistik maupun makrolinguistik. Lalu yang terakhir, keberaksaaan suatu institusi pendidikan diukur dari hasil karya literatur-literatur yang secara sistemik diproduksi oleh satuan pendidikan formal.
Sejatinya pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu formal, informal, dan non-formal. Pendidikan formal membahas lingkungan pendidikan di tempat yang dijamin supremasi hukum legalnya untuk melaksanakan pendidikan secara kontinyu, seperti sekolah dan universitas. Maka dalam hal ini, sekolah mengajarkan pola berbahasa yang bersifat formil serta dapat dipahami secara direktif dengan penyesuaian norma serta etika yang berlaku. Pendidikan informal berbicara soal kebutuhan ekstrakurikuler seperti kursus, komunitas, paguyuban, dan lain sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal berada dalam ranah abstraktif, yang dimana pembelajarannya bersifat andragogis seperti keluarga, teman sejawat, sanak famili, dan lain sebagainya.
Keempat faktor serta ketiga aspek dalam linguistik tersebut saling integratif, sehingga dalam proses pembelajaran bahasa terjadi apa yang disebut John Lyons sebagai “language change”. Bahasa saling bertukar, bergeser makna, hingga bertambah serta berkurang disebabkan adanya reproduksi simbol berbentuk ucapan hingga ujaran yang dilakukan oleh antar kelompok masyarakat yang secara terus menerus menggunakannya secara terus berulang-ulang di suatu daerah.
Bahasa yang sering digunakan oleh generasi X (kelahiran 1960-an – 1970-an) akam memiliki bahasa yang berbeda dengan generasi Y (kehaliran 1970-an – 1990-an) atau generasi Z (kelahiran 1990-an – awal 2000-an). Hal ini dikarenakan adanya proses konsesualitas(tingkat kesepakatan secara umum) mayoritas dalam menyepakati unsur kebahasaan secara de facto. Walaupun bahasa memiliki kuasa arbiter (kesewenang-wenangan), tetapi pada puncaknya ia akan tetap abadi karena adanya faktor seberapa banyak orang yang menggunakan bahasa tersebut secara berulang-ulang
Salah satu tolak ukur pendidikan melalui pemahaman lingustik adalah dampak dari penerapan bahasa dikehidupan sehari-hari. Lewat bahasa yang dikomunikasikan dalam berbagai medium, suatu bangsa bisa ditentukan kualitas tingkat pendidikannya, apakah bahasa yang diujarkan menjadi hal yang positif atau negatif. Bahasa akan dinilai positif apabila diungkapkan dengan suka hati, diujarkan tanpa bermaksud buruk, serta memberi dampak untuk kehidupan yang lebih baik.
Kesimpulan
Bahasa, sebagai identitas suatu bangsa memiliki nilai otoriratif dalam melaksanakan mekanisme sosial yang tercerap mulai dari tatanan mikro hingga makro, sehingga kedua elemen ini saling bersinergi dalam menyatukan aspek sosial, budaya, politik, serta ekonomi suatu bangsa.
❝The limits of my language are the limits of my world.❞
‒Ludwig Wittgenstein
Arief Wicaksana, Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jabodetabeka-Banten Periode 2016-2018, Alumni dari Universitas Negeri Jakarta.