Dewantara, Cilegon – Gelombang pergerakan massa aksi yang menolak Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sampai ke Kota Cilegon. Massa aksi yang menyalurkan aspirasinya melalui demonstrasi berasal dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kota Cilegon yang melakukan aksinya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon pada Kamis (26/9/2019).

Tuntutan Mahasiswa
Aksi demontrasi melibatkan mahasiswa-mahasiswi dari berbagai universitas dan akademi di Kota Cilegon, seperti BEM maupun Himpunan Mahasiswa (HIMA) dari Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKom) Al-Khairiyah, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Al-Khairiyah, Akademi Farmasi (Akfar) Al-Ishlah, LP3I Cilegon, Sekolah Tinggi Ilmu Kimia (STAK), Dewan Mahasiswa STIT Al-Khairiyah, Sekolah Tinggi Teknik Ilmu Komputer (STIKKOM) Insan Unggul, dan Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, serta mahasiswa-mahasiswi Cilegon. Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian oleh perwakilan BEM, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, menuntut tangkap dan hukumseberat-beratnya pelaku pembakaran hutan dan lahan di Indonesia. Kedua, mendesak DPR RI untuk meninjau kembali revisi UU KPK, RUU KUHP, dan UU Pertanahan karena dapat melemahkan amanat rakyat dan cita-cita bangsa Indonesia. Ketiga, meminta kepada Presiden dan aparat penegak hukum, juga DPR R, untuk bersama memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku korupsi karena dapat merendahkan bangsa dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara.

Perwakilan DPRD Kota CIlegon, diwakili oleh Ketua DPRD terpilih periode bakti 2019-2024, Endang Effendi. “Kami DPRD Kota Cilegon memahami, dan selanjutkan akan menerima aspirasi para mahasiswa.” Lebih lanjut sejumlah perwakilan BEM dan HIMA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada di dalam Gedung DPRD Kota Cilegon.
Massa aksi Aliansi BEM Se-Kota CIlegon melakukan aksinya sejak jam 14.00 mampu menjaga suasana aksi yang kondusif. Massa membubarkan diri dengan tertib jam 17.00.
(AM)










