Pembelajaran sejarah senantiasa selalu mendapat tempat istimewa dan memiliki fungsi politis bagi pemerintahan dan perjalanan sejarah bangsa. Fungsi tersebut akan menyimpang karena keinginan dan obsesi penguasa serta kekurangmampuan masyarakat merefleksikan sejarah. Jika hal itu terjadi, ironi akan menggeser fungsi sejarah dari pelajaran yang mencerahkan menjadi pelajaran yang membodohi dan membohongi masyarakat.
Sejarah dengan campur tangan pemerintah telah menjadi alat untuk membodohi masyarakat dan menutupi kesalahan penguasa selama 32 tahun. Sudah semestinya kita sekarang membawa sejarah menjadi pelajaran yang sarat dengan keilmuan dan mencerahkan kehidupan bangsa.
Baiklah, fokus saya sekarang adalah meluruskan paradigma identitas bangsa melalui kacamata kelahiran konsep identitas dan penjajahan. Sebagai ilustrasi, dari zaman kemerdekaan hingga sekarang, kita selalu dijejali konsep yang salah tentang identitas dan penjajahan yang dilakukan oleh bangsa asing. Tentu tidak jarang setiap kita membahas proklamasi, guru sejarah selalu bertanya… “Anak-anak berapa lama Indonesia dijajah?” Anak-anak akan spontan menjawab “350 tahun pak,” Guru pun akan puas dan bilang pintar. Selalu itu yang diulang dan mendarah daging dibenak masyarakat umumnya.
Padahal kalau kita jeli, Indonesia melewati tiga konsep identitas kebangsaan. Bertepatan dengan sumpah Amukti Palapa pada tahun 1200-an timbul konsep nusantara (bukan Indonesia), hingga tahun 1928, semenjak itulah kita berhak menyandang identitas Nusantara. Kenapa tahun 1928? Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 akhirnya melahirkan identitas kebangsaan yang kedua, yaitu kita berhak menyandang status sebagai Bangsa Indonesia, hingga tahun 1945. Tepatnya 17 Agustus 1945, kita berhak menyandang status sebagai Negara Indonesia.
Semenjak itulah kita secara de facto mempunyai wilayah, presiden dan kelengkapan negara lainnya hingga sekarang.
Fenomena diatas memunculkan pertanyaan, apa yang salah dengan konsep penjajahan dan identitas Indonesia?
Kalau ada orang yang bertanya kepada saya mengenai penjajahan, saya akan dengan lantang menjawab, sebagai nusantara kita dijajah selama 328 tahun.
Sebagai bangsa kita dijajah selama 17 tahun dan sebagai negara, kita dijajah selama 3,5 tahun. Bagaimana bisa?
Ada tiga fakta yang harus saya gali dan beberkan mengenai hal ini, pertama yaitu Sumpah palapa di deklarasikan sekitar tahun 1200-an. Pertama kali kita di jajah adalah tahun 1599 atau 1600. Rentang waktu kita dijajah sebagai nusantara berarti dari tahun 1600-1928 (Ingat konsep sumpah pemuda). Hasilnya Nusantara dijajah selama 328 tahun.
Yang kedua sebagai bangsa Indonesia, kita dijajah selama 17 tahun dari tahun 1928-1945. Ketiga adalah sebagai negara, kita dijajah Belanda dari tahun 1945-1949 atau total 3,5 tahun. Versi Belanda kita merdeka pada tahun 1949 sesuai dengan adanya Konferensi Meja Bundar. Sedangkan Versi kita yang hanya didukung India, kita merdeka pada tahun 1945.
Rangkaian fakta ini, mudah-mudahan akan menjadi paradigma baru dalam sejarah Indonesia. Ingat pula, pada tanggal 17 Agustus 1945, kita jangan menulis Dirgahayu Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945, tetapi Dirgahayu NKRI 17 Agustus 1945. karena, 17 Agustus merupakan tonggak kelahiran NKRI.
**)Wage Wardana
Mantan Ketua Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial (IKA FIS) UNJ 2017 – 2018, saat ini aktif sebagai anggota KPU Jakarta Timur periode 2013 – 2018