Dewantara, Serang – Pada Sabtu (19/1/2019) 30 orang guru sejarah dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten, serta berasal dari latar belakang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) berkumpul di Aula SMK Negeri 1 Kota Serang. Mereka menyamakan persepsi untuk membentuk Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Provinsi Banten.
Urgensi Kehadiran AGSI
Sebagaimana Undang-undang no.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU-GD) pada pasal 7 ayat 1 yang menyatakan bahwa profesi guru secara prinsip perlu “memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru”. Lebih jauh lagi, UU-GD pasal 41 ayat 3 menyatakan bahwa “guru wajib menjadi anggota organisasi profesi”.
Organisasi profesi guru yang telah ada selama ini, tercantum dalam Surat Direktorat Jendral (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tanggal 4 Desember 2015 terdiri dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII). Dari keenam organisasi tersebut belum ada yang secara spesifik mewadahi guru mata pelajaran sejarah pada jenjang SMA, SMK, dan MA.
Musyawarah Pembentukan AGSI Provinsi Banten yang digelar Sabtu (19/1/2019) berangkat dari keinginan ‘akar rumput’ guru-guru sejarah untuk membentuk suatu organisasi yang benar-benar dapat dikatakan ‘organisasi profesi’ yang dapat menaungi mereka. Selain itu AGSI memiliki struktur kepengurusan mulai dari tingkat nasional hingga daerah.
Posisi Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang menjadi wadah pengembangan guru dalam pembelajaran yang sampai saat ini tidak diakui sebagai organisasi profesi bagi guru. Perwakilan guru sejarah MA Provinsi Banten Erwin Supriatna mengemukakan pemikirannya dalam forum musyawarah, “ Apabila gerak dan kontribusi MGMP dalam konteks pembelajaran an sich, maka yang dapat dilakukan oleh AGSI adalah apa yang bisa kita kembangkan di luar konteks pembelajaran.” Ia melanjutkan, “seperti selama ini AGSI memiliki bidang-bidang, misalnya penelitian, pengembangan keprofesianm maupun hukum dan advokasi.”

Ketua MGMP Sejarah SMK Rohmatul Fajri mengamini pernyataan Erwin, “Misalnya selama sejak tahun 2017 teman-teman guru sejarah SMK mempunyai perasaan ‘dikesampingkan’ dengan down grade atapun penurunan bobot jam mengajarnya.” kata Rohmatul. “disitulah peran advokasi dari organisasi profesi guru sejarah seperti AGSI ini.” imbuhnya.

Ketua MGMP Sejarah SMA Provinsi Banten Abdul Somad pada awal pemaparannya menceritakan secara singkat perjalanan AGSI, “Forum AGSI merupakan forum guru sejarah lintas SMA-SMK-MA. Sebagaimana saya merupakan salah satu perwakilan, sebagai ketua MGMP Sejarah SMA dari Provinsi Banten pernah menghadiri Kongres AGSI yang diadakan pada 2017 di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta yang dihadiri oleh guru-guru sejarah seluruh Indonesia yg berminat untuk terlibat dalam AGSI. Dimana keikutsertaan guru-guru sejarah tersebut berdasarkan kemauan sendiri tanpa ada paksaan.”
Abdul Somad mengaitkan dengan kegiatan Direktorat Sejarah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, “Pada Bulan Desember tahun 2017 juga digelar Musyawarah Kerja Tenaga Kesejarahan, yang dihadiri perwakilan ketua MGMP Sejarah SMA dari 34 provinsi.. Waktu itu Ketua Umum AGSI bertemu dan meminta dukungan. Akhirnya dibuatlah Kesepakatan Amaroosa yg intinya semua ketua MGMP Provinsi mendukung penuh AGSI, termasuk pembentukan AGSI di masing-masing provinsi.” Abdul Somad menambahkan, “saat ini organisasi AGSI sedang melakukan penataan struktur organisasi tingkat pusat, dan terutama pada tingkat daerah. Apabila wilayah Banten telah membentuk susunan pengurus maupun daftar anggota, maka hasil pembentukkan tersebut yang rencananya mau dibawa pada Musyawarah Kerja Nasional AGSI di Yogyakarta pada 22-24 Februari 2019.”

Mengangkat Ketua AGSI Provinsi Banten
Musyawarah Pembentukan AGSI Provinsi Banten melanjutkan agenda pentingnya dengan musyawarah pemilihan ketua AGSI Provinsi Banten. Samsudin dari SMKN 8 Kabupaten Tangerang mengemukakan pendapat bahwa, “ Kepengurusan AGSI harus mampu memisahkan keanggotaan yang aktif maupun pasif. Lalu perlu dihilangkan sekat-sekat pemisah antara guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Selain itu perlu memperhatikan keterwakilan baik dari segi umur maupun keterwakilan perempuan. Dan terakhir, kepengurusan AGSI ini harus mendorong gerakan pembaharuan bagi guru-guru sejarah.”
Habib dari SMAN 1 Cilegon mendorong supaya peserta musyawarah segera menunjuk ketua AGSI Provinsi Banten, “Karena musyawarah ini diawali dari bottom up, yaitu dari orang-orang yang peduli dan mempunyai keterhubungan dengan pengurus AGSI tingkat pusat, maka baiknya rekan-rekan yang sudah lebih dahulu bergerak bersama AGSI yang menjadi ketuanya.” Agus Rustandi dari SMAN 3 Cilegon juga menambahkan kriteria, “Sejauh ini kita dapat melihat, siapa-siapa yang mau berkorban waktu dan pemikirannya untuk suatu organisasi, maka dia lah yang pantas dipilih.” Setelah bermusyawarah dengan dinamis, maka dicapailah suatu kesepakatan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Dian Riviana dari SMKN 9 Kota Tangerang selaku pembawa acara musyawarah, “Dengan ini forum musyawarah telah menetapkan Abdul Somad yang merupakan guru SMAN 1 Ciruas Kabupaten Serang sekaligus selama ini juga Ketua MGMP Sejarah Provinsi Banten, sebagai Ketua AGSI Provinsi Banten.”

Rencana Paling Dekat AGSI Provinsi Banten
Abdul Somad dalam pidato pertamanya sebagai Ketua AGSI Provinsi Banten mengucapkan syukur dan meminta komitmen seluruh peserta yang hadir untuk dapat menjadi pengurus. Selain itu, “Kegiatan AGSI paling dekat adalah Musyawarah Kerja Nasional AGSI di Yogyakarta pada 22-24 Februari 2019. Namun sebelum itu AGSI Provinsi Banten perlu membentuk kepengurusan sebagai mana aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AGSI, lalu kepengurusan itu perlu disahkan dalam suatu forum yang resmi, dan saya berharap juga sudah ada Dewan Penasehat, Dewan Pembina, dan Dewan Pakar untuk kemudian bersama-sama disahkan. Mudah-mudahan kita resmikan sebelum Musyawarah Kerja Nasional, berarti insyaallah kita usahakan di awal Bulan Februari AGSI Provinsi Banten sudah memiliki pengurus yang disahkan.”

Ahmad Muttaqin